Oknum Dosen UNCP Diduga Cabuli Mahasiswinya Kini Ditetapkan Tersangka

TERASKATA.com, Palopo – Oknum Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) yang diduga cabuli mahasiswinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Palopo, Senin (01/02/21).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH yang ditemui mengatakan, pihaknya telah menetapkan dosen berinisial P (59) sebagai tersangka atas dasar bukti yang cukup.

“Korban I (21) ini telah menyerahkan barang bukti berupa hasil visum dirinya yang mengalami luka lebam pada lengan sebelah kanan, diduga korban melakukan perlawanan saat berada di dalam mobil,” ungkapnya kepada teraskata.com.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pesan singkat via WhatsApp antara dosen dan mahasiswinya.

“Dalam chat itu, terlihat tersangka yang mengajak korban untuk bertemu di lapangan Pancasila untuk mengumpul tugas,” kata AKP Andi Aris.

Hingga saat ini, kasus tersangka telah naik ke tahap penyidikan dam telah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, malam nanti tersangka akan ditahan,” tegasnya.

Komentar