Pelaku Penganiayaan di Palopo Ditangkap, Tersangka Pukul Kepala Korban Pakai Palu

TERASKATA.com, Palopo – Polres Palopo, berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Jalan Haji Djafar Tawakal, Kota Palopo, Minggu (6/9/2020) malam.

Pelaku, Fausi (34) melakukan penganiayaan terhadap korban Ahmad Afdal dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar, mengungkapkan jika penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang di terima polres Palopo, terkait dengan kasus penganiayaan yang di lakukan oleh terduga pelaku, Fausi (34).

“Korban dipukul menggunakan palu sebanyak 2 kali di bagian kepala,” jelas AKP Andi Aris Abu Bakar. Senin (7/9/20).

Lanjut Andi Aris, kejadian itu bermula saat korban bersama dengan pelaku bertemu di Jalan Tociung, untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.

Namun pelaku langsung memukul kepala korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek bagian kepala.

Atas kejadian itu, Team Resmob, Sat Reskrim  langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, di Jalan haji Djafar tawakal, kota Palopo.

“Setelah anggota melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Fausi yang merupakan karyawan swasta. Anggota langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku di sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku kini berada di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Komentar