TERASKATA

Membangun Indonesia

Pemeran Pria Video Mesum Pelajar Palopo Terancam 15 Tahun Penjara

Pemeran pria video mesum pelajar Palopo berdurasi 30 detik digelandang ke Mapolresta Palopo, Jumat (2/4/2021) pagi. ft/liputan6.com

TERASKATA.COM, PALOPO – Penyidik Polres Palopo telah menetapkan AR (26) pemeran pria dalam video mesum berdurasi 30 detik yang viral baru-baru ini.

AR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo, Jumat (2/4/21).

Oleh penyidik, AR dianggap melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

“Pelaku (pemeran pria video mesum) kini berstatus sebagai tersangka, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Palopo, Alfian Nurnas kepada wartawan, Jumat (2/4).

Diberitakan sebelumnya, video mesum pelajar Palopo viral setelah rekaman hubungan bak suami istri itu beredar di grup WhatsApp.

Video ini juga ramai diperbincangkan di media sosial seperti instagram sepanjang Kamis (1/4/2021) kemarin.

Belakangan diketahui, pemeran pria dalam video itu adalah AR (26) bersama kekasihnya NF (15) yang merupakan siswi salah satu SMA ternama di Kota Palopo.

Kepala sekolah yang bersangkutan telah membenarkan kalau pemeran wanita dalam video itu adalah siswinya dan mereka masih merundingkan tindakan yang akan diambil atas beredarnya video mesum tersebut.

Sementara orangtua NF marah besar dengan beredarnya video mesum putrinya dengan AR.

Ibu pemeran wanita tidak terima dan melaporkan AR ke polisi.

AR dijemput polisi di kediamannya di Kecamatan Wara Timur, Jumat pagi. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER