“Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” ungkap Kabag Humas RSJ Lampung David kepada Radarlampung.co.id, Senin (14/9).
Menurut dia, informasi dari kepolisian, Alfin pernah berobat ke RSJ tapi tidak menjalani rawat inap.
“Informasi dari polisi ia pernah ke UGD. Tidak rawat inap. Karena itu kita minta pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat”
“Bisa jadi namanya tidak terdata karena menggunakan nama panggilan,” jelasnya.
David melanjutkan, Minggu malam, pihaknya mendatangi Mapolresta Bandarlampung dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Alfin.
“Belum ada kesimpulan, karena baru observasi awal. Bicaranya juga belum fokus. Mungkin karena peristiwa yang dia alami sebelumnya.” katanya.
“Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan mendalam,” tegas dia.
Sementara, Syekh Ali Jaber tak percaya pelaku penusukan terhadap dirinya mengidap gangguan jiwa.
Menurutnya, saat itu Alfian Andrian menyerang dengan sangat terlatih.
“Saya tidak percaya dia gila, cara memburu targetnya langsung ke bagian vital. Menurut saya bukan gangguan jiwa, dia sangat berani dan sangat terlatih,” ujarnya, Senin (14/9).
Bahkan, Syekh Ali Jaber meyakini bahwa Alfian Andrian merupakan tindakan yang terorganisir.
Hal itu dirasakan Syekh Ali Jaber saat pelaku menghujamkan pisau ke arah dirinya.
“Kalau saya tidak bergerak bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya,” terangnya.
Karena itu, ia meminta polisi mengungkap kasus tersebut, termasuk orang yang ikut berperan di belakang pelaku.
“Mohon dihukum karena kita negara hukum, jangan main hakim sendiri,’ ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta polisi tak terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Saya punya kepercayaan besar sama polisi, jangan disalahgunakan. Selesaikan dengan fokus, selidiki, tenang dan saya akan sabar menunggu keadilan ini,” ujarnya. (*)
Komentar