TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Polisi Amankan 2 Warga Wasuponda, Diduga Pengedar Sabu

admin |
Dua terduga pengedar sabu, Ru dan Lu, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Timur, Jumat (19/3/2021).

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Dua warga Desa Ledu-ledu Kecamatan Wasuponda, Ru (28) dan Lu (36) diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Timur, Jumat (19/3/2021) lalu.

Keduanya diduga pengedar sabu di wilayah itu.

Ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening ukuran sedang berisi sabu, satu set alat hisap sabu, 2 korek gas dan sendok sabu.

“Kedua terduga pelaku berhasil kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddy, Selasa (23/3/2021).

Kedua terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini