TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Polsek Jatiwangi Cek Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Laporan Via Call Center 110

Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

MAJALENGKA Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan respon cepat petugas dalam menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Laporan tersebut awalnya masuk melalui layanan kepolisian Call Center 110. Informasi dari masyarakat itu diterima langsung oleh Piket Pamapta I, Ipda Firman, yang kemudian dengan sigap meneruskannya kepada Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, guna penanganan lebih lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Mendapat instruksi tersebut, Panit Reskrim Polsek Jatiwangi, Ipda Kusnandi, bersama personel piket fungsi langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan awal di lapangan.

Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons aduan warga merupakan komitmen utama Polri, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Kami berkomitmen untuk merespon setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Rudy Djunardi, Senin (25/5/2026).

Langkah taktis yang dilakukan oleh personel Polsek Jatiwangi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pemanfaatan teknologi Call Center 110. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan telah aman dan kondusif, serta seluruh proses penanganan oleh pihak kepolisian berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Penulis : Mu’min
Editor : Yudi