Rizal Cs Sudah 11 Kali Merampok, Kalau Ada Kesempatan Perkosa Korban Juga

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi yang belakangan ini meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap.

Komplotan pelaku kriminal yang terbilang sadis ini diamankan Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Mereka adalah Muhammad Rizal (38), Aswendi (27), Fajar (27), dan Yusuf Kamaruddin (35).

Komplotan ini memang mengincar kost putri. Misi utama mereka adalah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.

Namun jika adakesempatan, mereka juga tidak segan-segan memperkosa penghuni kost.

“Akhirnya pelaku utama (Rizal) tertangkap di wilayah Galesong, kabupaten Takalar, setelah dikembangkan tertangkap pelaku Aswendi, kemudian Fajar dan satu lagi atas nama Yusuf,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khareul, Senin (7/6/2021).

Komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi, Rizal cs diketahui sudah 11 kali beraksi mengincar rumah kos khusus putri. Ada 2 korban yang diperkosa pelaku.

“Ada dua TKP yang sempat dilakukan itu (perampokan disertai pemerkosaan),” Kompol Agus Khairul.

Menurut Agus, dalam insiden perampokan yang disertai pemerkosaan tersebut, keduanya dilakukan pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar.

Kejadian pertama dilakukan pada 1 April, sedangkan kejadian kedua pada 28 Mei 2021.

“Yang bulan Mei ini yang sempat viral kemarin karena rekaman CCTV sempat beredar di media sosial,” sambung Agus.

Agus mengungkapkan Rizal saat beraksi dibantu oleh tiga rekannya yang bernama Yusuf Kamaruddin (35), Aswendi (27), dan Fajar (27).

Aswendi dan Fajar adalah pelaku yang melakukan survei terhadap target lokasi perampokan, sedangkan Rizal ialah eksekutor perampokan, yang dua di antaranya disertai pemerkosaan.

“Jadi mereka ini sebelum melakukan lebih dulu men survei rumah kos,” ujar Agus.

Menurut Agus, Rizal, Aswendi, dan Fajar memang kerap menyasar rumah kos putri sehingga, apabila ada kesempatan, pelaku Rizal memperkosa korbannya.

“Jadi motif utamanya curas (pencurian disertai kekerasan) tapi kalau ada kesempatan pelaku ini memperkosa korbannya,” ungkap Agus.

Sementara untuk pelaku Yusuf, lanjut Agus, dia berperan menampung hasil curian Rizal, Aswendi, dan Fajar untuk dijual. (*/int)

Komentar