Sering Transaksi Sabu di Pemandian Tamboke, Aksi IRT Ini Ketahuan Setelah…

TERASKATA.com, LUWU UTARA – Petualangan SU (24) berakhir di balik jeruji besai. Aksi IRT asal Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, yang kerap transaksi narkoba jenis sabu di Pemandian Tamboke kepergok polisi.

SU tak berkutik ketika pemesan sabu jualannya, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 17.20 WITA, ternyata anggota Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara.

Ibu rumah tangga ini diamankan di sekitar jembatan Desa Tamboke, Kec Sukamaju.

Saat penangkapan, polisi menyita dua sachet sabu seberat 1 gram dan telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bahwa di sekitar permandian Dusun Tamboke kerap dijadikan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli menghubungi pelaku. Akhirnya, ditentukan tempat untuk menyerahkan barang haram tersebut.

Saat mengetahui konsumennya adalah polisi, SU sempat membuang paket sabu serta telepon genggamnya ke sungai.

”Dari tangan pelaku diamankan dua sachet sabu yang disimpan dalam kotak kecil. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” kata Ferasmus Rande.

Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pelaku. (*)

Komentar