1393 Calon PPS Lutra Jalani Tes Tulis di Kecamatan Masing-masing
TERASKATA, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melakukan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkatan desa yang dilaksanakan di 15 Kecamatan se- Luwu Utara.
Tahapan perekrutan tersebut, berdasarkan berita acara Pleno KPU Kabupaten Luwu Utara nomor : 81/PP.04.02-BA/7322/KPU-KAB/III/2020 menetapkan 1393 peserta memenuhi syarat administrasi tersebar di 173 Desa yang mengikuti tes tertulis.
Komisioner KPU devisi Hukum dan Pengawas, Syabil mengatakan bahwa proses tes tertulis yang dilaksanakan di wiliayah kecamatan masing-masing demi mempermudah calon peserta PPS.
“Tes tertulis dilaksanakan di kecamatan masing-masing demi mempermudah calon anggota PPS,” katanya saat sambutan pembukaan tes tertulis di UPT SMPN 1 Malangke Barat, Desa Pao, Rabu (04/03/2020).
Ia juga menjelaskan, tahapan pembentukan PPS setelah tes tertulis dilanjutkan tes wawancara yang diikuti 6 besar calon peserta hasil tes tertulis, yang diagendakan tanggal 11-13 kemudian.
Pengumuman tes wawancara 20-21 dan pelantikan di tanggal 22 Maret 2020. Nantinya masing-masing Desa/Kelurahan 3 anggota PPS.
“Proses pembentukan tenaga PPS memiliki tahapan yang panjang mulai syarat administrasi peserta, tes tertulis kemudian tanggapan masyarakat tahap I selama 8 hari, pengumuman 3 besar, selanjutnya tanggapan masyarakat 2 hari kemudian pelatikan 22 Maret 2020,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Malangke Barat, Nasaruddin Abadi mengatakan pada tes tertulis tersebut untuk wilayah Malangke Barat terdapat 77 calon anggota PPS yang tersebar di 13 Desa.
“77 calon anggota PPS yang lolos berkas administrasi tetapi yang hadir 69 orang,” tandasnya.
Diketahui anggota PPS pada Pilkada Kabupaten Luwu Utara membutuhkan 519 yang bertugas selama 8 bulan kerja mulai 22 Maret sampai 30 November 2020.(*)
Tinggalkan Balasan