TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menargetkan realisasi pajak mencapai Rp39 miliar di tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Palopo, Drs Abd Waris MSi kepada teraskata.com, Jumat (22/01/21).
“Untuk di tahun 2021 ini, Bapenda Palopo menargetkan untuk mencapai realisasi pajak sebesar Rp39.277.700.000 atau naik 20 persen dari target di tahun sebelumnya,” kata Waris.
Diketahui, tahun 2020 lalu, realisasi pajak di Bapenda Palopo ditargetkan Rp33.028.000.000 dan target tersebut terlampaui hingga Rp34.031.797.135 atau 103,04 persen.
“Alhamdulillah tahun lalu kami over target dan mudah-mudahan di tahun ini target yang telah disepakati bersama tersebut juga dapat terpenuhi meski masih di tengah pandemi Covid-19,” harapnya.
Disebutkan Waris, ada 11 item pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Palopo yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.(lia)
Komentar