2022, Bapenda Palopo Target Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Rp 46,7 M

Teraskata.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo untuk tahun 2022 menargetkan realisasi pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 46,7 miliar.

Target tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 3 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penagihan Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini SE kepada Teraskata.com, Rabu (05/01/22).

Menurut Andi Agus, target tersebut didapatkan dari beberapa item pajak seperti pajak restoran, hotel, dan hiburan. Pembayarannya sudah bisa melalui aplikasi.

“Masyarakat sudah bisa membayar pajak melalui aplikasi, jadi masyarakat tidak perlu lagi susah payah datang ke kantor (Bapenda Palopo) untuk membayar pajak,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan DPMPTSP Palopo ini juga menjelaskan, semua pajak dalam aplikasi sudah ada objek dan subjeknya. Misalnya nama toko, lokasi, alamat, hingga jumlah tagihan.

“Semoga Indonesia cepat normal kembali dari Covid-19, karena itu sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak dan retribusi kita khususnya di Kota Palopo,” lanjutnya.

Untuk mencapai target, Andi Agus mengatakan, masih melakukan sistem door to door atau menjemput langsung dalam proses penagihannya.

“selama ini para pelaku-pelaku usaha tersebut merasa terbantu dengan kita datang langsung ke sumber pajak,” katanya.(mg1/lia)

Komentar