TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

3 Institusi Kemenkumham SulSel Teken Fakta Integritas Menuju wbk dan wbbm

Penandatanganan itu dilakukan di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Selasa (4/2/2020). Tiga institusi itu yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A palopo, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, dan kantor Imigrasi Kelas III non TPI Palopo.
admin |

TERASKATA, Palopo – Tiga institusi Kemenkumham wilayah Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan komitmen bersama serta pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan itu dilakukan di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Selasa (4/2/2020). Tiga institusi itu yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A palopo, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, dan kantor Imigrasi Kelas III non TPI Palopo.

Penandatanganan itu dihadiri Kepala kantor kementrian hukum dan hak asasi manusia Sulsel Priyadi, Kepala Inspektorat Palopo Drs. Asir Mangopo yang mewakili Wali Kota, bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah Kota Palopo.

Kepala perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jika kita sudah berkomitmen WBK, WBBM, maka itu harus dibuktikan.

“Bukan hanya kita berkomitmen bertekad atau ritual ataupun seremoni karena ini menyangkut program kementerian PAN RB, tapi ini memang harus dari dalam,” ungkap Subhan.

Kepala Inspektorat Kota Palopo Asir Mangopo, dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap program organisasi pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan godgovernance dan clean goverment menuju bersih dan bebas dari KKN.

“Dibutuhkan kerja keras dan keikhlasan kita semua menyadari pentingnya integritas itu. Kadang masih terjadi berupa penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,” ungkapnya.

“Guna menangkal perilaku menyimpang tersebut dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” lanjutnya.

Masi kata Asir Mangopo, mengatakan Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Sedangkan Kepala kantor Kemenkumham SulSel, Priyadi, menyampaikan apresiasi kepada institusi yang telah berani mendeklarasikan diri.

“Tentu dengan segala konsekuensi. Deklarasi adalah janji, janji yang tidak ditepati itu dosa. Karena janji harus ditepati, hari ini kita sudah berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Lanjut Priyadi, “Saudara sudah mendeklarasikan berarti saudara akan menjadi role model untuk pelayanan publik dan pelayanan hukum dan ham di Kemenkumham,” tutupnya.

Hadir pula pada kegiatan itu Kepala divisi Kemenkumham Sulsel, Kepala BNN kota Palopo, Kepala Kejaksaan Kota Palopo Nur yalamlan Cahyana, Ketua pengadilan negeri Hasanuddin, serta undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini