3 Korban Rudapaksa Ayah Kandung Ditanya Pegawai Dinsos Luwu Timur, Begini Responnya

TERASKATA.COM, MALILI – Sejumlah pihak berwenang sibuk membentuk tim pencari fakta kasus dugaan rudapaksa tiga anak bersaudara oleh ayah kandungnya di Luwu Timur. Mulai lembaga bantuan hukum hingga Mabes Polri.

Pemkab Luwu Timur tak mau ketinggalan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lutim, juga melakukan asesmen tiga anak yang disebut ibunya, RS sebagai korban pemerkosaan mantan suaminya, SA.

Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos Lutim, Firawati menceritakan bagaimana respon ketiga anak itu ketika ditanya soal dugaan pencabulan yang dilakukan sang ayah.

Dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).

Ketiga anak itu masing-masing berusia 8, 6 dan 4 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik Polres Luwu Timur memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini dengan dalih tidak cukup alat bukti.

Belakangan, kasus ini viral serta diposting ulang sejumlah akun gosip.

Komentar