TERASKATA.COM, Palopo – Wali Kota Palopo, Judas Amir didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (25/04/22).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Palopo terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo tahun anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna.
Ada empat fraksi yang menyampaikan rekomendasi LKPJ Wali Kota Palopo tahun anggaran 2021 ini, selain Fraksi NasDem yang tidak berpendapat.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan di antaranya berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi urusan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan LKPj Wali Kota Palopo tahun anggaran 2021 ini.
LKPj Wali Kota ini, kata Judas merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan wakilnya dalam mengimplementasikan visi dan misi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Hal itu juga sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan, serta masukan dan rekomendasi dari DPRD, tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tahun selanjutnya,” jelas Judas.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, para Staf Ahli, Para Asisten, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Palopo.(adv/int)
Komentar