TERASKATA.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH Secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Walikota Palopo Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo, Formasi Tahun 2021, Di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo Kamis (14/04/2022).
Diawali dengan penyampaian laporan Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.M.Si, terkait pelaksanaan kegiatan Penyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo, Formasi Tahun 2021, Di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo Kamis (14/04/2022).
Dalam Amanat Walikota Palopo, Drs.HM Judas Amir MH, menyampaikan selamat kepada semua yang telah lulus, dan harapannya kepada CPNS, agar ketika menjadi ASN, kita telah sepakat untuk dicabut kemerdekaannya, artinya telah terikat aturan, karena memiliki tanggung jawab yang banyak. ASN itu diatur oleh perundang-undangan, mengikuti apa yang telah di gariskan pemerintah.
“Salah satu kemerdekaan yang dicabut diperundangan-undangan salah satunya untuk laki-laki tidak dapat ber stri lebih dari 1 tanpa prosedural, begitupun dengan wanita tidak dapat menjadi istri kedua dan itu diatur dalam perundang-undangan perkawinan,” katanya.
“Sekarang ini adalah tahap penyesuaian diri maka dari itu adanya CPNS, kita berharap CPNS yang sekarang kita dapat menjadi ASN yang baik dapat memperbaiki diri dan masyarakat kita dan harus siap,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Farid Kasim Judas M.H,M.Si,MH. Melaporkan bahwa CPNS yang menerima SK hari ini berjumlah 61 orang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, Serta Undangan Lainnya. (rls/ams)
Komentar