8.558 Pelaku Usaha di Kota Palopo Masuk KBLI

TERASKATA.COM, PALOPO – 8.558 Pelaku Usaha di Kota Palopo masuk ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

“Estimasi nya itu sebanyak 13.200 tapi yang sudah KBLI sebanyak 8.558,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Palopo, Asmuradi Budi kepada teraskata.com.

“Data tersebut dinamis dan itu sangat mudah untuk berubah dikarenakan usaha mikro itu bersifat tidak formal, maksudnya dia tidak memiliki dokumen perizinan,” sambungnya.

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sendiri ditujukan untuk mengontrol pelaku usaha yang nantinya akan masuk ke kelompok mana.

Di katakan nya Asmuradi Budi akan ada pengelompokan usaha, dan setiap usaha klasifikasi nya berbeda.

“Kita lakukan klasifikasi, karena terkadang orang yang buka usaha itu berganti-ganti” katanya.

“Sebenarnya masih ada beberapa usaha yang belum kita tahu dia masuk ke kelompok mana,” lanjutnya.

Angka 13.200 tersebut bersifat perorangan, dan pasti ada pelaku usaha yang memperkerjakan orang lain. Hal tersebut diartikan akan banyak menyerap tenaga kerja di Kota Palopo.

“Pelaku usaha perorangan tersebut ada yang memperkerjalan orang lain, dan untuk jumlah pekerja nya itu tentu saja lebih daripada jumlah pelaku usaha perorangan itu,” kata Asmuradi Budi.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembinaan dari pemerintah itu harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Mereka harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa membuat perizinan yang gratis,” kata Asmuradi Budi. (mg1/ams)

Komentar