Agar Penerima BPUM Tepat Sasaran, FKJ Ajak Lurah Kolaborasi dengan DPPKB Palopo

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo menggelar sosialisasi Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha (BPUM) yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Senin (05/04/21).

Laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo Palopo, Dra. Munasirah MSi menyampaikan, di dalam pelaksanaan sosialisasi tahun ini merupakan kelanjutan bantuan produkti di tahun 2020.

Untuk tahun 2021, disebutkan bahwa BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima.

“Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR),” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kadis Koperasi dan UKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas Koperasi/badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten/Kota.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Palopo dalam hal ini Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH MSi MH membuka kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan, sebagaimana diketahui, Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo ini akan disalurkan kepada penerima manfaat di Kota Palopo.

“Tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyakarat yang menurun karena dampak Covid-19,” kata FKJ akronim Farid Kasim Judas.

Pada kesempatan itu, FKJ mengajak para Lurah  berkolaborasi dengan DPPKB dalam melakukan validasi data penerima BPUM nantinya agar benar-benar kongrit.

“Program ini harus benar-benar berjalan dengan baik dan data juga harus benar, valid, dan tepat sasaran agar program pemerintah bisa tercapai,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para Lurah se-Kota Palopo dan peserta peaksanaan sosialisasi.(lia)

Komentar

Baca Juga