Ahli Waris Minta Pesantren Darul Istiqamah Hasta Cilallang Dikosongkan

TERASKATA.COM, Luwu – Ahli Waris Pesantren Darul Istiqamah Hasta Cilallang, Muhammad Yusuf meminta untuk mengosongkan Pesantren warisan orang tuanya.

Hal itu diungkap Yusuf melalui Kuasa Hukumnya, Andi Baso Juli saat menggelar mediasi yang juga dihadiri Pengelola Pesantren Darul Istiqamah Hasta Cilallang dan pihak terkait di Kantor Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Rabu (22/06/22).

Pada mediasi tersebut, Andi Baso Juli membeberkan sejarah awal mula berdirinya Pesantren tersebut dan mengungkapkan harapan orang tua Ahli Waris Pesantren tersebut.

Menurut Andi Baso Juli, beberapa tahun lalu Ayah dari Ahli Waris yang bernama Muhammad Hasta telah mewakafkan tanahnya untuk pendidikan Islam kemudian Muhammad Hasta melakukan kunjungan ke Pesantren Darul Istiqamah Maccopa, Maros.

“Di sana dia bertemu dengan KH Marsuki Hasan. Ia pun menyampaikan keinginannya untuk mewakafkan tanahnya untuk dijadikan sebagai tempat pendidikan Islam,” ungkapnya.

Lanjut Andi Baso Juli, saat itu lahir kesepakatan bahwa Pesantren Istiqamah Maccopa Maros hanya diminta untuk menyiapkan guru untuk mengajar di Pesantren Darul Istiqamah Cilallang.

“Kalau saya menganalisa sejarah berdirinya Pesantren Darul Istiqamah Hasta Cilallang ini, kesimpulannya bahwa Darul Istiqamah Maccopa diminta hanya menyiapkan saja Guru,” kata Andi Baso Juli.

“Berbicara masalah yayasan menurut Undang-undang itu ada dua kalau tentang masalah yayasan. Pertama Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan dan Undang-undang tahun 16 tahun 2001 kemudian peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2008,” tambahnya.

Tak hanya itu, Andi Baso Juli juga menyebut, kliennya itu memiliki beberapa alas hak, Sertifikat termasuk Akta Notaris. Dia meminta agar Pesantren tersebut dikosongkan.

“Saya juga melihat bahwa klien saya ini memiliki beberapa alas hak, Sertifikat, dan Akta Notaris,” katanya.

Sementara itu, Ahli Waris, Muhammad Yusuf mengaku, hanya ingin mengelola Pesantren tersebut sesuai yang diharapkan orang tuanya.

Kata Yusuf, pengelola saat ini menganggap bahwa sekarang Pesantren tersebut sudah tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh orang tuanya.

Selain itu pihaknya juga kecewa karena tidak dilibatkan secara langsung dalam struktural kepengurusan Pesantren.

“Kami hanya ingin menjalankan amanah dari orang tua kami. Kami menganggap apa yang dilakukan Pengelola Pesanten saat ini sudah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua kami,” tegas Yusuf.

Terkait permasalahan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng yang hadir pada mediasi tersebut berharap, permasalahan ini tidak berlarut-larut dan meminta agar pihak Pengelola Pesantren memperbaiki struktural kepengurusannya.

“Sebaiknya Pengelola Pesanten transparansi dan melaporkan segala kegiatannya kepada seluruh perangkat yang ada di Pesantren tersebut termasuk kepada Pengawas (pihak Ahli Waris,” ujar Wahyu Napeng.(wan/lia)

Komentar