Akademisi Unanda: Rekrutmen Tim Pakar DPRD Harus Selektif

TERASKATA.Com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRP) Kota Palopo akan merekrut tim ahli sejumlah tiga orang dengan syarat minimal pendidikan strata dua (S2). Rekrutmen tim ahli tersebut dibutuhkan latar belakang pendidikan ekonomi, pemerintahan, hukum, pembangunan dan lingkungan hidup.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Unanda, Munawir, mengatakan bahwa perlu meluruskan istilah tenaga ahli, sebab dalam peraturan tersebut disebutkan tim pakar yang nantinya disesuaikan kebutuhan alat kelengkapan dewan. Ini terutang dalam konstitusi (Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota).

“Tim pakar DPRD Palopo memang sangat dibutuhkan saat ini mengingat banyak aspek yang perlu ditelaah lebih mendalam, apalagi tidak semua kapasitas 25 anggota DPRD terebut ahli pada bidang keilmuan tertentu,” kata Munawir Mamang dalam rilisnya yang diterima redaksi teraskata.com, Kamis (25/02/21).

Tetapi, menurut Munawir, perlu diperhatikan dalam rekrutmen tim pakar DPRD nantinya harus selektif, tim pakar ini diharapakan adalah mereka yang punya kualifikasi keilmuan dengan perspektif lebih luas, rasional dan paham problem sosial dan kebijakan pemerintah. Dan saya berharap mereka punya rekam jejak pendampingan masyarakat.

“Kita butuh yang paham lebih jauh problem hukum, pembangunan sosial dan ekonomi saat ini, apa lagi disituasi pandemic ini, diharpkan mampu mendampingi DPRD dalam mendorong perspektif kritis ke eksekutif,” ujar alumni pasca sarjana UMI ini.

Sebelumnya diberitakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, Muh. Mahdi mengatakan tenaga ahli yang akan direkrut sesuai rekomendasi fraksi yang ada di DPRD Palopo.

“Nanti diusulkan oleh masing-masing fraksi minimal 3 orang. Kemudian di seleksi sesuai kriteria yang dibutuhkan,” kata Mahdi kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Menurut Politisi PPP itu, berdasarkan penyampaian dari sekretariat DPRD, para tenaga ahli nantinya akan di honor sejumlah Rp. 400 ribu per hari.

“Jadi dia (tim ahli) digaji per hari. Dalam sebulan minimal jasanya dipakai 10 hari dan maksimalnya 20 hari,” tandasnya. (*)

Komentar