Akun FB ‘Rahmat’ Minta Diusut, Kapolres : Kami Akan Tindak

TERASKATA, PALOPO – Setelah dibuat gempar atas kasus perdana Covid-19 di Palopo, kali ini, masyarakat Kota Palopo dibuat geram atas beredarnya informasi hoaks atau berita bohong dari sebuah akun Facebook (FB) bernama Rahmat.

Respon nmasyarakat atas informasi hoaks tersebut dituliskan dalam sebuah komentar melalui grup FB Info Kejadian Kota Palopo (IKKPAL) yang pada umumnya, meminta penegak hukum dalam hal ini Kapolres Palopo mengusut tuntas akun penyebar hoaks tersebut.

“Sebaiknya pembuat akun kegaduhan itu diproses hukum,” tulis Nur Salam, Sabtu 2 Mei 2020 sore tadi dalam sebuah komentar postingan media online dalam grup tersebut.

Cuitan yang sama juga dilontarkan Alem Zeroun. “Harus diproses itu Rahmat,” tulisnya.

Berita bohong yang dipelopori oleh sebuah akun ‘Rahmat’ ini pertama kali muncul di berbagai akun media sosial seperti, WhatsApp, Facebook, maupun Instagram atas dasar yang kurang jelas.

Dalam sebuah keterangan pers, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar meminta agar masyarakat lebih selektif lagi dalam menyaring maupun menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kita punya hasil swab dari BBLK Makassar yang menyatakan pasien berinisial HY itu positif Covid-19,” kata mantan Kadis Kesehatan Kota Palopo itu.

Dengan adanya respon masyarakat atas berita hoaks tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas akan menindak tegas penyebar berita yang tidak benar itu.

“Kami dalami dulu, Kalau ada unsur pidana, kami akan tindak,” tegasnya.(*)

Komentar