Aliansi Masyarakat Latimojong Demonstrasi Tuntut Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan

TERASKATA.COM, Luwu – Aliansi Masyarakat Latimojong menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kantor DPRD Kabupaten Luwu, Rabu (19/01/22).

Aliansi ini datang membawa sejumlah tuntutan terkait keresahan dan kejenuhan masyarakat dengan ulah pihak rekanan yang tak kunjung melakukan pemeliharaan jalan dengan maksimal.

Dikatakan Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat Latimojong, Isriadi, seperti yang diketahui, Kecamatan Latimojong mendapatkan dana hibah dari Provinsi sebesar Rp 25 Miliar untuk pengerjaan jalan hingga tahap pemeliharaan.

Namun memasuki tahap pemeliharaan, pihak rekanan tidak melakukan tugasnya dengan maksimal. Apalagi peliharaan jalan ini hanya memiliki sisa waktu satu bulan saja.

Dana pemeliharaan sebesar 5 persen tersebut seharusnya mampu dikelola sebaik mungkin oleh pihak rekanan melalui pengawasan dari Dinas PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab.

“Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini muncul dari keresahan masyarakat, melihat kondisi pemeliharaan jalan yang tak kunjung membaik. Malah di beberapa titik pemeliharaan kendaraan roda 4 tidak bisa lewat. Sehingga masyarakat terjun langsung ke jalanan menyampaikan aspirasi dan menekan pihak PUPR agar sesegera mungkin mengambil tindakan terkait kelalaian dari pihak rekanan,” ujar Isriadi dalam rilisnya yang diterima Teraskata.com.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kejenuhan masyarakat terhadap janji manis pemerintah untuk masyarakat Latimojong.

“Hari ini (Rabu, Red) adalah pembuktian bahwa masyarakat Latimojong juga mampu untuk membuat suatu gerakan massa apabila sudah mencapai titik jenuhnya. Ini juga merupakan warning kepada pemerintah bahwa kami tidak seperti dahulu yang hanya diam apabila ditindas oleh permainan yang dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.

Adapun tuntutan dari massa aksi ini yaitu:

  1. Perbaikan jalan Latimojong.
  2. 5% dana pemeliharaan di Dinas PUPR dioptimalkan.
  3. Menambah jumlah alat berat berupa mobil, loder, dan ekskavator serta alat penunjang lainnya minimal satu setiap segmen.
  4. Memperbaiki aliran sungai yang tertutup dan gorong-gorong yang tidak layak dengan plat duekker.
  5. Membuat Talut/tanggul rumah warga yang terancam akibat pelebaran jalan.
  6. Penambahan alat berat untuk pemeliharaan sesuai dengan poin 3 terhitung 2 Minggu kedepan semua alat berat sudah ada di lokasi.
  7. Dinas PUPR tidak akan mencairkan dana pemeliharaan 5% kepada pihak rekanan apabila kondisi jalan tidak sesuai.
  8. Akan menghadirkan pihak aliansi Masyarakat Latimojong apabila akan melakukan serah terima pekerjaan (FHO).

Terkait tuntutan massa aksi tersebut, Dinas PUPR Luwu, PPK, dan Rekanan telah menyetujui untuk ditindaklanjuti.

Ditambahkan Wakil Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat Latimojong, Imran, pihaknya akan tetap memberikan ultimatum kepada pemerintah agar sesegera mungkin melaksanakan hasil audiensi tersebut.

“Apabila tuntutan dan kesepakatan audiensi tadi tidak dilaksanakan sesegara mungkin, paling lambat 2 Minggu ke depan. Maka kami dari aliansi Masyarakat Latimojong akan kembali melakukan demonstrasi dengan massa yang jauh lebih besar,” tandasnya.

Untuk diketahui, aspirasi Aliansi Masyarakat Latimojong ini diterima langsung Plt Kepala Dinas PUPR Luwu, Ir Ikhsan Asaad ST MT dan berjanji tahun ini menganggarkan dana peningkatan jalan dan pemeliharaan ruas jalan di Latimojong.

Adapun jalan yang dimaksud oleh Aliansi Masyarakat Latimojong seperti yang terdapat dalam tuntutannya yaitu jalan di Desa Kadundung, Desa Pajang, Desa Ulusalu, dan Desa Buntu Sarek yang terbagi ke dalam 4 segmen yakni segmen 1 ruas Kadundung-Pajang, segmen 2 ruas Pajang-Rante Lajang, segmen 3 ruas Boneposi-Rante Lajang, dan segmen 4 ruas Pajang-Buntu Sarek.(rls/lia)

Komentar