TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Anggota DPRD Sulsel Husmaruddin Dukung Ranperda Kemiskinan di Luwu

admin |
Anggota DPRD Sulsel, Husmaruddin menggelar sosialisasi nilai-nilai kebangsaan di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara, Minggu (18/4/2021). ft/ist

TERASKATA.COM, LUWU – Anggota DPRD Sulsel, Husmaruddin menggelar sosialisasi nilai-nilai kebangsaan di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara, Minggu (18/4/2021).

Sosialisasi sekaligus mempererat silaturahmi dengan konstituen itu mengusung tema keagamaan.

“Ini diatur oleh undang-undang, dalam satu bulan paling tidak empat kali surat tugas untuk bertemu konstituen. Hubungannya dengan acara hari ini, yakni mengingat kembali tentang kebhinekaan, persatuan Indonesia,” jelas Husmaruddin.

Pada kesempatan itu, Husmaruddin juga menyinggung soal perjalanannya mulai dari kepala desa, Anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi serta sebagai akademisi saat ini.

“17 tahun di DPRD mulai dari DPRD Kabupaten dua periode, dan saat ini periode kedua DPRD Sulsel. Tentu banyak harapan yang harus saya tunaikan, ini akan menjadi tanggung jawab dan amanah yang yang harus saya laksanakan,” ujar Husmaruddin yang merupakan kader PAN Sulsel.

Ia menjelaskan jika sebagai anggota DPRD Sulsel salah satu yang dilakukan adalah silaturahmi. Ia berharap agar masyarakat terus memberi masukan agar orientasi perjuangan sebagai legislator bisa tercapai.

“Daerah kita sangat kaya raya, sayangnya Luwu masuk lima besar daerah termiskin di Sulsel. Olehnya itu, saya mendukung DPRD kabupaten Luwu yang menginisiatif hadirnya perda penanggulangan kemiskinan. Saya berharap juga ada masukan dari masyarakat dalam menjalankan amanah ini,” jelasnya.

Sementara itu narasumber nilai-nilai kebangsaan, Ketua BKPRMI Kabupaten Luwu, Muhammad Ashar Sabri dalam kegiatan itu mengatakan umat islam harus berkonstribusi dalam pembangunan.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan, yang dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Yani Mulake, dan H. Lahmuddin serta mantan kadis pendidikan, Andi Pahri sejumlah kepala desa, camat dan tokoh masyarakat. (*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini