“Jadi karena adanya mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021 yang bersangkutan terpaksa harus pindah tugas ke Polres Tana Toraja,” cetusnya.
Lanjutnya, saat anggota Propam Polres Palopo mendatangi rumah Aksan, untuk menarik barang dinas inventaris yang digunakan Aksan, anggota Propam Polres menemukan dan mengamankan satu unit kendaraan dinas motor trail milik Satuan Samapta merk Kawasaki KLX, sudah tidak layak.
“Jadi motor itu Aipda Aksan pereteli juga bagian rem depan dan belakang hilang, as roda hilang, bahkan cover motor tersebut telah diganti,” tambahnya.
Tidak hanya itu, anggota Propam Polres Palopo juga mengamankan satu unit flasball senjata gas air mata bersama dua amunisinya, satu rompi anti peluru, satu helm baja tactical, satu buah Velbed dan tujuh butir amunisi SS1 Caliber 5.56.
“Untuk kendaraan dinas dan barang-barang tersebut, sudah diamankan sama Paminal Polres Palopo,” pungkasnya.(*/lia)
Komentar