Aparat Polsek Wara Utara Sita 60 Liter Ballo, Pemiliknya Cuma Dapat Peringatan!

TERASKATA.com, PALOPO – Aparat Polsek Wara Utara Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan minuman keras di wilayah hukumnya, Senin (14/12/2020).

Dari razia yang dipimpin Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun, puluhan liter minuman keras tradisional atau ballo.

Dijelaskan Patobun, razia miras ini dilakukan di sekitaran Kelurahan To Bulung, Kelurahan Buntu Datu, dan lorong Lapas Kelas IIA Palopo.

Dalam operasi, polisi menyita 60 liter miras jenis ballo.

“Kami mengamankan 60 liter ballo yang dijual secara bebas oleh warga,” kata Patobun.

Pemberantasan miras, kata Patobun dilakukan karena kerap menjadi sumber tindakan kriminalitas.

“Biasanya kalau orang sudah meminum ballo, dia tidak terkontrol dan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.

Langkah ini juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sementara pemilik minuman keras jenis ballo itu hanya mendapat teguran.

“Ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pemilik miras kita beri peringatan agar tidak lagi menjual,” jelas Patobun. (int)

Komentar