API Copot Kapolres Palopo Serahkan Bukti Dugaan Tindakan Represif

TERASKATA.com, Palopo – Dalam menguatkan dugaan tindakan represif Personel Pengamanan Aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) 8 Oktober lalu, Aliansi Peduli Indonesia (API) Copot Kapolres Palopo serahkan barang bukti tindakan represif.

Barang bukti berupa hasil rekam medik atau visum dan rekaman bukti video dugaan tindakan represif Personel tersebut diterima langsung Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan di lobi Mapolres Palopo, Selasa (21/10/20) kemarin.

Menurut Presiden BEM IAIN Palopo, Ari Putra Daliman mengatakan, barang bukti ini diberikan sebagai dasar penyelidikan tindakan represif Personel Pengamanan massa aksi di depan gedung DPRD Kota Palopo.

“Kami menyerahkan ini sebagai dasar laporan kami atas dugaan tindakan represif yang dilakukan Peraonel Pengamanan massa aksi di depan gedung DPRD Kota Palopo beberapa waktu lalu, kami punya hasil visum dan rekaman video,” kata Ari.

Atas penyerahan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, akan menindaklanjuti laporan beserta barang bukti yang diserahkan oleh Aliansi Mahasiswa ini.

Komentar