Arham Basmin Beri Bantuan Kursi Roda dan Lembaga Hukum Untuk Ibu Digugat Anak Sendiri di Luwu
TERASKATA.com, BELOPA – Ketua KNPI Sulawesi Selatan, Arham Basmin, berikan bantuan berupa kursi roda untuk Ibu Agustina. Agustina adalah korban yang digugatan anak kandungnya sendiri yakni Idawati Pasabu.
Arham yang kerap memantau kasus yang menimpa ibu Agustina turut prihatin melihat kondisi lansia datang ke persidangan menggunakan tongkat.
“Saya mengikuti persidangan dari jarak jauh, ibu Agustina memakai tongkat dan tak bisa lagi jalan. Olehnya itu berangkat dari keprihatinan tersebut saya berinisiatif untuk membantu beliau dengan kursi roda,” ujar Arham.
Sementara itu anak kandung Agustina Sattu yang ikut tergugat oleh saudara kandungnya, berterima kasih kepada Arham Basmin atas bantuan dan kepedulian beliau.
“Terima kasih dek Arham Basmin atas empati beliau terhadap keluarga kami, semoga kebaikan ketulusan dan kemuliaan beliau diijabah oleh Tuhan,” katanya.
Selain bantuan kursi roda, Arham Basmin juga akan menurunkan lembaga bantuan hukum yang ada di Makassar untuk membackup kasus Ibu Agustina Sattu.
“Insyah Allah kami akan back up ibu Agustina Sattu dengan beberap pengacara lagi. Saya sendiri sudah komunikasi dengan pak Yosep Pengacara Ibu Agustina sekiranya butuh bantuan pengacara lagi kami akan siapkan,” tutur Arham.
Arham Basmin juga menambahkan, bahwa peristiwa gugatan anak kandung terhadap ibunya sendiri sebaiknya ditempuh dengan jalur mediasi.
“Olehnya itu, kami meminta kepada Ibu Idawati Pasabu untuk kembali kepada ibunya segera berusujud dan meminta maaf atas kesalahan dan kehilafan nya selama ini,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan