Bangunan di Tepi Jalan Lingkar Dibongkar

PALOPO – Menjamurnya bangunan liar di tepi jalan lingkar (Jaling) menuai sorotan dari masyarakat.

Itu lantaran bangunan liar berbentuk gubuk tersebut tak memiliki izin dari pemerintah daerah dan dituding sebagai tempat berbuat mesum oleh pemuda-pemudi Palopo.

Atas dasar itulah, Lurah Balandai bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan tersebut.

Lurah Balandai, Hamsir menjelaskan bahwa penertiban bangunan tersebut karena desakan dari warga sekitar yang resah akan gubuk liar tersebut.

“Warga resah karena hampir tiap malam pasangan muda-muda menempati gubuk tersebut, padahal pagi hingga sore hari tak ada yang menempatinya. Apalagi ketika warga dan nelayan di tanya perihal kepemilikan gubuk itu, tak ada satupun yang tahu siapa pemiliknya,” ujarnya. (TLB)

Komentar