TERASKATA

Membangun Indonesia

Banyak PNS Luwu Ajukan Perceraian, Selingkuh, Jenuh, dan Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

ilustrasi

TERASKATA.COM, LUWU – Inspektorat Kabupaten Luwu mengungkapkan jika pada 2021 ini, tercatat gugatan perceraian di lingkup PNS banyak yang mengajukan.

Sejak Januari hingga Agustus 2021, ada 12 ajuan gugatan perceraian. Hal itu diungkapkan Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi yang ditemui wartawan, Senin (6/9) di ruang kerjanya.

Menurut Andi Palanggi, angka sebanyak 12 usulan perceraian tersebut, bila dibandingkan tahun sebelumnya agak mengalami sedikit penurunan.

“Ini menurun bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun penurunan ini tidaklah signifikan,” kata Andi Palanggi.

Lanjut Andi Palanggi kepada Suara Belopa, dominan yang menjadi penyebab perceraian ASN ada tiga. Pertama, rasa jenuh. Rasa jenuh terhadap pasangan baik dari istri maupun suami. Kedua, faktor ekonomi. Dan yang terakhir karena adanya pihak ketiga alias selingkuh.

“Itu tiga sebabnya yang selama ini kami tangani. Jenuh, ekonomi dan selingkuh alias puber kedua,” ujar Andi Palanggi sambil tertawa.

Namun demikian, pihak Inspektorat kata Andi Palanggi, lebih dulu berusaha menjadi mediator kedua belah pihak yang bermasalah, sebelum kasus perceraian masuk ke ranah pengadilan.

“Jadi sebelum ke pengadilan kami usahakan dulu menjadi mediator agar kedua belah pihak ini bisa rujuk. Jika sudah tidak bisa rujuk baru dilanjutkan ke pengadilan,” jelas Andi Palanggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER