Bapenda Edukasi Wajib Pajak soal Laporan Realisasi Penerimaan Pajak

TERASKATA.Com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo melalui tim internal melakukan penertiban dan evaluasi pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (6/7/2021).

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan, Andi Agus Mandasini, mendatangi para wajib pajak untuk diberikan pemahaman terkait pelaporan. Mereka yang didatangi diantaranya pengusaha warkop hingga hotel dan restoran.

Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim mengatakan, tujuan dilaksanakan penertiban ini untuk melakukan edukasi ke wajib pajak untuk melaporkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, diantaranya pajak restoran dan hotel.

“Kita juga sekaligus mengevaluasi target penerimaan secara langsung di lapangan,” kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan wajib pajak sangat kooperatif menerima tim dalam melakukan evaluasi. “Tim internal melakukan kegiatan ini selama sepekan ke depan guna menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan PAD kota Palopo,” tandas Ibnu. (*/udi)

Komentar