Bapenda Palopo Ikut FGD Penerapan ETPD Pemprov Jambi Secara Virtual

TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara virtual, Selasa (30/03/21).

Kepala Bapenda Palopo, Drs Abdul Waris MSi saat ditemui teraskata.com di ruang kerjanya mengungkapkan, penerapan ETPD yang telah diterapkan di Provinsi Jambi juga bisa ditiru di Kota Palopo sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Secara perlahan tentu kita arahnya akan ke sana (transaksi elektronik),” kata Waris usai mengikuti FGD yang bertema “Akselerasi ETPD dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD” ini di ruang staf lantai II kantor Bapenda Palopo.

Pihaknya pun baru-baru ini telah merencanakan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang masyarakat dapat langsung melakukan transaksi melalui aplikasi Posgiro Mobile tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda Palopo.

“Ini tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, terlebih di kondisi pandemi ini, masyarakat lebih memilih untuk mengurangi mobilitasnya di luar rumah,” ungkapnya.

Seperti halnya Pemprov Jambi, dalam pemaparannya pada FGD tersebut, hampir seluruh transaksi Pemprov Jambi, baik pada sisi belanja maupun pendapatan telah terelektronifikasi.

Elektronifikasi transaksi tersebut telah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran digital yang tersedia saat ini.

Salah satunya ETPD oleh Pemerintah Kota Jambi dengan menerapkan e-Retribusi. Penerapan e-Retribusi ini sebagai bentuk digitalisasi pembayaran retribusi pasar oleh pedagang dengan bekerja sama beberapa pihak di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, perbankan umum penyedia e-money, serta salah satu startup pengelola aplikasi e-Retribusi.(lia)

Komentar