Bapenda Palopo Musnahkan Kertas Berharga Senilai Rp16 Juta

TERASKATA.COM, PALOPO – Setelah adanya hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Palopo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Pemusnahan Kertas Berharga, Kamis (17/02/20).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bagian Pemerintahan Kota Palopo,Kepala Bapenda Kota Palopo, Inspektur Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, serta Kabag Hukum Setda Kota Palopo.

“Pada hari ini kita melaksanakan Pemusnahan Kertas Berharga untuk tahun anggaran 2021 dengan nilai cetak Rp 16.037.790,” ucap Kepala Bapenda Kota Palopo, Ibnu Hasyim.

Data pemusnahan dengan nilai cetak Rp16.037.790, diantaranya nilai harga cetak Rp 3.837.000,- dan pengembalian Alat Pungut dari SKPD Rp 12.200.790,- Jumlah alat pungut (Retribusi dan Blangko) tahun 2021.

Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya di tahun 2020, yaitu sebesar Rp30 juta lebih.

“Di tahun ini ada penurunan angka pemusnahan kertas berharga,” kata Ibnu Hasyim.

Dikatakannya, tujuan Pemusnahan Kertas Berharga ini yaitu untuk menghindari penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Tujuan kita lakukan pemusnahan yaitu agar ketar berharga ini tidak dipakai lagi untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang akan dilakukan oleh aparat ataupun ada oknum-oknum lain yang akan memanfaatkan kertas berharga ini,” tutup Ibnu Hasyim. (mg1/ams)

Komentar