Bapenda Palopo Rapat dengan Pansus III DPRD Bahas Ranperda Pajak Daerah
TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadiri rapat dengan Pansus III di ruang komisi DPRD Palopo, Selasa (22/06/21).
Rapat tersebut dihadiri langsung Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Muh. Ibnu Hasyim SSTP. Ia menyebutkan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
“Perubahan Ranperda ini merujuk pada Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2021, rujukan dari Perda Nomor 2 tahun 2011 masih mengacu pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Lanjut Ibnu, pasal-pasal yang mengalami perubahan dibahas bersama antara Pansus III, Bapenda, Bagian Hukum sekretariat daerah dan bagian perundang-undangan DPRD Palopo.
Pembahasan dihadiri oleh Ketua Pansus Ibu Darma dan para anggota pansus serta Plt Kepala Bapenda Palopo Ibnu Hasyim, para kabid bapenda, Bagian Hukum dan Bagian Perundang-undangan.(lia)
Tinggalkan Balasan