Bapenda Palopo Undi Struk Konsumen, Warga Dapat Sepeda dari Segelas Greentea

TERASKATA.com, Palopo – Salah satu program yang unik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yakni, struk belanja makan dan minum atau menginap di hotel dapat ditukar dengan berbagai hadiah menarik.

Program tersebut diinisiasi oleh Bapenda Palopo sebagai bentuk rangsangan terhadap konsumen untuk selalu meminta struk belanja maupun saat check in hotel tempat ia menginap.

Struk itu pun telah terkumpul untuk periode Oktober 2021 dan telah dilakukan pengundian di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Jumat (12/11/21) pagi tadi.

Struk tersebut berasal dari berbagai pengunjung rumah makan, cafe, restoran hingga hotel yang telah menggunakan aplikasi online yang disediakan bapenda Palopo.

Konsumen yang telah mendatangi beberapa tempat usaha tersebut cukup mengambil struk dan dimasukkan ke dalam kotak yang sudah di sediakan. Undian kali ini merupakan periode oktober 2021.

Adapun 6 konsumen yang beruntung mendapatkan hadiah menarik. Yang pertama ialah Ais. Ia berhak mendapatkan hadiah berupa satu unit sepeda. Sepeda ini ia dapatkan setelah belanja segelas Greentea di kedai Seven Tea yang berada di Jalan Andi Djemma. Segelas greentea itu harganya Rp10 ribu rupiah. Struk pembeliannnya kemudian dimasukkan ke dalam boks yang sudah disediakan.

Konsumen lainnya yang beruntung ialah Safitri setelah makan di Waung Mas Alif dan berhak mendapatkan hadiah televisi. Pengunjung lainnya yang beruntung mendapatkan Hp ialah Ratni setelah belanja di RM Panjalu 1. Hadiah lainnya didapatkan Asdaif (warung mas Alif) mendapatkan kipas angin.

Kemudian Zain yang pada bulan oktober lalu mengunjungi Happy Puppy mendapatkan hadiah berupa rice cooker dan Desi mendapatkan setrika setelah makan di RM Mie Kering Jensud.

Undian ini masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan dan diundi setiap bulan. Pengunjung yang ingin ikut undian, cukup meminta struk saat pembelian di 56 rumah makan, cafe, restoran, hotel dan tempat hiburan yang bekerjsama Bapenda Palopo.

Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim SSTP mengatakan, inovasi ini untuk merangsang konsumen atau pengunjung agar selalu meminta struk setelah makan atau chek ini di hotel.

“Konsumen cukup melengkapi data dengan nama, alamat, NIK dan nomor HP dibalik struk pembayaran MPOS yang diterima dan dimasukkan ke boks undian yang sudah disiapkan di tempat pengelola usaha rumah makan, restoran dan hotel,” kata Ibnu.

“Tujuan dilakukan pengundian struk ini agar para konsumen restoran, rumah makan dan hotel untuk senantiasa membiasakan diri meminta struk pembayaran MPOS guna mendukung pemerintah kota dalam merealisasikan penerimaan pajak daerah restoran dan hotel sebesar 10 % dalam upaya mendukung pembangunan kota Palopo,” terang Ibnu.

Tujuan selanjutnya tambah Ibnu, agar para pelaku usaha dapat membantu pemerintah daerah dalam penerimaan pajak daerah.

“Upaya ini dapat berjalan dengan baik apabila pelaku usaha mendukung program yang dilakukan Bapenda serta dukungan para masyarakat selaku konsumen sehingga pajak 10% bisa dicapai sesuai dengan target penerimaan tahun ini,” tandasnya.(*/lia)

Komentar