TERASKATA

Membangun Indonesia

Basmin Larang Warganya Terima Tamu dari Luwu Utara dan Luwu Timur

BASMIN MATTAYANG (Bupati Luwu)

Basmin mengingatkan agar seluruh warga selalu menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan. ”Hanya dengan cara seperti itu kita bisa menekan laju penyebaran Covid-19,” katanya.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan, saat ini di Kabupaten Luwu, sebanyak 361 orang pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19, 257 orang suspek dan 153 orang terkonfirmasi covid-19. Rinciannya, 16 orang dalam perawatan, 132 dinyatakan sembuh dan 5 lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Berikut isi Surat Edaran Bupati Luwu:

Menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk sementara tidak menerima kunjungan ataupun kerabat dari luar Kabupaten Luwu,yang telah melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan khusus bagi Pegawai PNS dan non PNS Untuk tidak berkunjung ke Daerah yang baru saja laksanakan Pilkada Serentak saat Libur Natal dan Tahun Baru ini.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu juga menghimbau kepada seluruh perangkat stakeholder, dari mulai dari aparat desa, Camat, Kepala OPD serta pihak kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayahnya masing-masing untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid-19 ini.

Bupati Luwu menitik beratkan kepada jajaran satuan gugus covid-19 untuk terus proaktif mensosialisasikan peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER