BBPJN Sulsel: Jika Tak Ada Halangan, 25 November Jembatan Miring Dibuka bagi Pengendara
TERASKATA.com, Palopo – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat penyampaian terkait perubahan rencana open traffic Jembatan Salu Battang atau akrab dikenal warga dengan sebutan Jembatan Miring.
Penyampaian ini tertuang pada surat dengan nomor BM.05.02-Bb13/2628 yang ditujukan kepada Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulsel dan Sulbar pertanggal 17 November 2021.
Dalam surat yang tersebar luas di media sosial Whatsapp itu, BBPJN Sulsel menyampaikan beberapa poin terkait masalah yang dihadapi sehingga adanya perubahan rencana open traffic.

Pertama, pada tanggal 17 November 2021 telah direncanakan untuk melakukan pengembalian elevasi rangka baja (jacking) pada jembatan.
“Kedua, pada saat dilakukan pengecekan pada jembatan, ditemukan posisi gusset plate masih tertahan dan terjadi pengikisan pada backwall sehingga rangka jembatan juga tertahan dan memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemotongan ujung gusset plate,” bunyi surat yang ditandatangani Kepala BBPJN Sulsel, Ir Muh Insal U Maha MSi.
Selanjutnya, setelah melakukan pengambilan elevasi rangka baja, masih akan dilanjutkan dengan uji beban sehingga rencana open traffic yang rencananya dibuka 17 November 2021 lalu belum dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Apabila tidak ada halangan, lalu lintas akan dibuka tanggal 25 November 2021,” tegas isi surat tersebut.(lia)
Tinggalkan Balasan