Begini Kronologi Penangkapan Tukang Ojek yang Diupah Rp50 Ribu Jemput Sabu 168 Gram

TERASKATA, PALOPO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo berhasil mengungkap peredaran sabu di Kota Palopo.

Kronologi pengungkapan sabu seberat 168,7 Gram tersebut terungkap dalam Press Release yang digelar di depan kantor BNN Kota Palopo, Rabu 8 Juli 2020.

Berawal dari seorang yang berprofesi sebagai tukang ojek yang tanpa menyadari barang yang dibawa merupakan sabu. Ia adalah MA alias MR 40 tahun, dibekuk BNN saat akan mengantar barang tersebut kepada tersangka HF alias HEP 37 tahun.

Menurut Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, tersangka MA alias MR ini merupakan seorang kurir yang diperintahkan oleh tersangka HF alias HEP yang dipesannya dari Pekanbaru.

“Ada sebanyak 4 bal narkotika jenis sabu ini yang dijemput oleh MA alias MR yang beratnya 168,7 gram dipesan langsung oleh HF alias HEP dari seorang lelaki bernama Aan di Pekanbaru,” kata Ustim.

Dijelaskan, MA alias MR ini sudah sering melakukan pengecekan barang di kantor jasa pengiriman JNE Palopo untuk memastikan barang yang dipesan HF alias HEP telah tiba.

“Dari pengembangan itulah kami berhasil membekuk HF alias HEP di rumahnya yang terletak di Jl Durian Kota Palopo dan sempat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumahnya dan masuk ke dalam sumur tua, tapi kami tetap berhasil menangkapnya,” jelas AKBP Ustim.

Selanjutnya dari pengembangan tersebut, ditemukan salah satu identitas seseorang yang diduga akan membeli barang dari HF alias HEP dengan inisial A yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di BNN Kota Palopo.

“Kedua tersangka yang kita amankan ini dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Adapun kedua tersangka sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek dan HF alias HEP menggeluti bisnis sabu ini dari akhir tahun 2018 dengan upah yang diterima berkisar Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. 

Saat ini kondisi HF alias HEP yang merupakan warga Palopo asal Padang ini mengalami cacat pada kaki saat melompat dari lantai 2 rumahnya.

Adapun Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH yang diwakilkan Kepala Kesbangpol Palopo, Dr H Baso Sulaiman berterima kasih kepada BNNK Palopo yang telah berhasil menyelamatkan beberapa orang yang berencana akan membeli barang haram tersebut.

“Ini patut kita apresiasi dan mari kita terus berupaya bekerja sama dalam pemberantasan narkoba ini di Kota kita cintai,” ungkapnya.(*)

Komentar