Begini Kronologi Penembakan Pencuri Sapi yang Ditangkap di Palopo

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Dua pelaku pencurian terhadap ternak sapi di Sukamaju, Luwu Utara berakhir dengan pedih. Keduanya mendapatkan hadiah timah panas di kakinya.

Keduanya berhasil ditangkap Minggu 10 Oktober 2021 di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan.

Adapun identitas pelaku yakni Nanoh (37) warga Mataram Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju.

Dan Sukarman (48) warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju.

Kapolsek Sukamaju Iptu Muh Jayadi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa 5 Oktober 2021 lalu.

“Korban mengikat sapi sebanyak 14 ekor di kebun miliknya di Dusun To Nyaman Desa Salulemo Kecamatan Sukamaju. Namun pada hari Rabu 6 Oktober 2021 sekira jam 08.00 WITA, pelapor mengecek sapi tersebut dan ternyata hilang 2 ekor sapi betina,” kata Iptu Jayadi.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui, di rumah kerabatnya di Kota Palopo.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian ternak 2 ekor Sapi Betina di Desa Salulemo, Pelaku juga mengakui telah menjual satu ekor sapi curian tersebut seharga Rp. 8.300.000.”.tutur Jayadi.

Saat kedua pelaku dibawa untuk menunjukkan barang bukti 2 ekor sapi betina hasil curian, diperjalanan kedua pelaku mencoba melarikan diri.

Sehingga petugas kembali mengejar kedua pelaku dengan memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Tembakan peringatan tak diindahkan, petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kedua pelaku.

Untuk saat ini kedua pelaku dan 2 ekor sapi betina hasil curian telah diamankan di Polsek Sukamaju guna proses lebih lanjut. (ams)

Komentar