Belum Miliki Izin Operasi, DPMPTSP Palopo Segel Showroom Honda

TERASKATA, Palopo – Dinas Penanama Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menyegel Showroom milim Honda Sanggar Laut Selatan yang berlokasi di Jalan Poros Palopo-Makasar, Kelurahan Takkalala. Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Penyegelan itu dilakukan lantaran pihak Honda Sanggar Laut Selatan belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Kota Palopo. Izin operasional itu tidak dikeluarkan oleh pihak pemkot Palopo, dikarenakan Showroom tersebut belum menyelesaikan urusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor DPMPTSP Palopo.

Kepala Bidang pengkajian dan pemrosesan perizinan DPMPTSP palopo, Andi Agus Mandasini, Palopo, kepada wartawan membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan pihaknya.

“Kita segel untuk sementara sampai semua urusan perizinannya selesai. IMB nya sudah pernah dikeluarkan, tetapi kami tarik kembali karena, ternyata dokumen yang diperlihatkan ke kami berbeda dengan dimensi bangunan yang ada saat ini,”jelasnya.

Olehnya itu, pihak DPMPTSP tidak akan mengeluarkan izin operasional kepada Sanggar Laut Selatan, jika kewajibannya terkait perizinan tidak dipenuhi. (*)

Komentar