Berbagi Sembako, Kajari Luwu Sasar Masyarakat Kurang Mampu

TERASKATA, Luwu – Guna meringankan beban masyarakat Kabupaten Luwu ditengah pandemi covid-19, Kejaksaan Negeri Luwu, berbagi sembako dengan mereka yang membutuhkan.

Aksi sosial itu berlangsung Selasa, (05/05/20) pagi. Kejari berbagi di bulan ramadan, sesuai imbauan pimpinan di Kejaksaan Agung RI, untuk melaksanakan kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19 dan berbagi Paket Sembako. Kegiatan itu, berlangsung secara serentak se Indonesia dengan menggunakan video conference.

Sehari sebelum kegiatan, Kejari Luwu sudah membagikan 50 kupon pengambilan sembako bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan petugas kebersihan jalan yang memadati kantor kejaksaan Negeri Luwu untuk menerima bantuan.

”Ini merupakan urunan dari teman-teman Jaksa dan pegawai Kejari Luwu, untuk meringankan beban keluarga dari warga yang terdampak pandemi covid-19, apalagi saat ini adalah bulan puasa,” ujar kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba.

Ia berharap agar besarnya beban masyarakat saat ini bisa diringankan dengan berbagai skema bantuan yang dirancang Pemerintah. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh jenis bantuan itu bisa segera dicairkan.

”Selain itu, kami meminta kepada Kepala Desa untuk segera merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa. Untuk mekanisme hal ini serta aturan hukumnya kami sudah sosialisasikan secara online melalui akun youtube Kejari Luwu,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, jenis bantuan lainnya yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial seperti BLT Kemensos dan PKH serta BPNT/program Sembako, menurut Erny agar dipercepat proses realisasinya.

”Semuanya ada mekanismenya, tapi yang terpenting adalah bantuan ini tepat sasaran. Betul-betul kepada masyarakat kita yang layak menerima, kami aktif melakukan pengawasan soal hal ini,” jelasnya.

Sementara itu, Supri salah seorang tukang becak yang mendapatkan bantuan kemarin menyampaikan terima kasihnya.
”Terima kasih, karena kami sudah dibantu,” ujar Supri.

Pembagian sendiri menerapkan sistem physical distancing, dimana penerima bantuan berbaris dengan jarak hampir dua meter. Kemudian tidak diperkenankan untuk kontak langsung seperti salaman. (*)

Komentar