BKPSDM Luwu Luncurkan Program MANTAP

TERASKATA.Com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong seluruh OPD-nya untuk berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pelayanan kepegawaian bagi kalangan ASN.

Salah satu yang tengah berjalan saat ini rencana aksi perubahan Manajemen Talenta (Mantap) ASN Luwu.

Program ini didorong oleh Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM.

Sekertaris BKPSDM Kabupaten Gowa, Andi Ahkam Basmin, menjelaskan, dasar hukum program ini mengacu pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 30 tahun 2019, PermenPAN nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta.

Dirinya menyebutkan kelompok rencana aksi ini, yakni kelompok talenta pada masing-maisng instansi pemerintah yang berasal dari kotak 9 (sembilan), 8 (delapan) dan 7 (tujuh) yang disiapkan untuk menduduki jabatan target di lingkungan instansinya.

Andi Akham, mengungkapkan manfaat dari Mantap atau manajemen talenta ASN Luwu, yakni tersedianya data based ASN yang memiliki potensi berdasarkan hasil uji kompetensi yang akan dipetakan dalam 9 box talenta dan tersedianya aplikasi yang mendukung pada proses implementasi manajemen talenta.

Program Mantap ini akan mengurai sejumlah permasalahan yang terjadi saat ini, diantaranya database ASN yang potensial memiliki kompetensi dan kinerja tinggi belum dapat dipetakan dengan baik.

“Kemudian, Mantap ini nantinya juga akan mengurai persoalan penilaian kinerja ASN setiap bulan yang masih lambat, karena selama ini dilakukan dengan manual, sehingga ketika proses seleksi jabatan dilakukan, masih perlu menunggu hasil penilaian kinerja ASN dari tim BKPSDM,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan aksi tersebut, BKPSDM Luwu telah menyiapkan bank data ASN. Dimana ini akan mempermudah proses pengurusan berbagai urusan administrasi kepegawaian seperti pindak kerja, usulan kenaikan pangkat.

“Adanya bank datanya ini ASN Luwu. Jadi tidak perlu lagi sana sini tentang map untuk pengurus administrasi kepegawaian. Kita komitmen melakukan reformasi birokrasi dalam hal kualitas pelayanan, dengan menitik beratkan pada kecepatan dan ketepatan,” ujar Ahkam.

Ini juga, kata dia, akan mengurangi adanya praktik KKN lingkup pemerintahan, dimana dilakukan pemangkasan/efektivitas waktu/pertemuan/dan urusan dari kantor/ruangan satu ke ruangan lainnya. (*)

Komentar