BKPSDM Palopo Sosialisasi Disiplin PNS

TERASKATA.com, Palopo – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo menggelar sosialisasi PP nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona kantor Wali Kota Palopo, Jumat (07/05/21) sekira pukul 13.30 WITA.

Kegiatan ini pun diikuti oleh Kepala OPD se Kota Palopo, dengan Kasubag Kepegawaian Lingkup Kota Palopo. Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM menyampaikan, perlu menginformasikan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Kota Palopo saat ini, utamanya dalam menerapkan disiplin PNS, dengan fingerprint absen sidik jari, empat kali per hari kerja dan mengaplikasikan e-kinerja PNS Pemkot Palopo, menjadi akurasi disiplin PNS, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada pegawai di jajaran Pemkot Palopo, yang telah menunjukan disiplin yang baik,” jelasnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, sekaligus membuka cara Firmanza DP, Inspektur Kota Palopo, Bapak Asir Mangopo, dan jajaran Pemkot Lainnya.(lia)

Komentar