BLAK-BLAKAN, Pengakuan Kadisdik Palopo Diperas Jaksa Nakal dengan Ancaman Tersangka

TERASKATA.COM, Palopo – Pemeriksaan terhadap Jaksa nakal yang diduga melakukan pemerasan terhadap Pejabat Pemkot Palopo hingga kini masih bergulir.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palopo, Syahruddin mengaku telah diperiksa oleh Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai korban dugaan pemerasan yang dilakukan Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius.

Kepada Teraskata.com, Senin (14/03/22), Syahruddin mengaku diperiksa selama 3 jam mulai pukul 15.00-18.00 WITA oleh Tim Aswas Kejati Sulsel pada, Jumat (11/03/22) lalu.

“Dalam pemeriksaan itu, saya beberkan semua proses pemerasan yang saya alami kepada pemeriksa dan dalam proses pemeriksaan itu saya merasa santai tanpa adanya tekanan,” kata Syahruddin.

Lanjutnya, kepada Tim Aswas, Syahruddin mengaku telah melakukan penyerahan uang tunai senilai Rp 100 juta kepada Kasi Pidsus Kejari Palopo yang uang tersebut masih setengah dari permintaan Jaksa nakal itu.

“Saya ungkap saya sudah serahkan Rp 100 juta yang merupakan hasil gadai kebun saya di kampung, itu pun baru setengahnya dari permintaan Kasi Pidsus yaitu Rp 200 juta,” ungkapnya.

Syahruddin mengatakan, secara terpaksa menyerahkan uang tersebut lantaran merasa tertekan dan diancam akan ditersangkakan dalam sebuah kasus.

Namun, kasus tersebut juga belum ia ketahui lantaran dirinya belum pernah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi apapun.

“Kasi Pidsus hanya pernah tanya saya mau diperiksa atau tidak, jelas saya tidak mau, saya juga tidak tahu kasus apa, tapi dia ancam saya akan ditersangkakan pada sebuah kasus, itu semua saya ungkap di hadapan Tim Aswas,” pungkasnya.

Sebelumnya heboh, Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius yang dikabarkan diperiksa oleh Tim Aswas Kejati Sulsel karena diduga memeras Kadisdik Palopo sebesar Rp 200 juta.

Namun hingga berita ini diluncurkan, Tim Aswas Kejati Sulsel belum membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. (lia/ams)

Komentar