TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Bocah Lutim Dicekoki Miras, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Ini Identitasnya

admin |
Tangkapan layar video bocah di Luwu Timur dicekoki minuman keras.

TERASKATA.com, LUWU TIMUR – Video seorang bocah yang dicekoki minuman keras (miras) yang viral, Minggu (23/8/2020) langsung disikapi anggota Polres Luwu Timur. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasl meringkus dua terduga pelaku.

Dua pelaku mencekoki bocah dengan miras itu diketahui masih berusia tanggung, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kedua remaja tersebut adalah Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19). Keduanya beralamat di Jl Abubakar Assiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Keduanya ditangkap, Minggu (23/08/2020) malam ini di kediamannya.

Diketahui, lokasi keduanya mencekoki bocah malang dengan minuman keras di perkebunan lada (merica) Temboe, Desa Pekaloa, Luwu Timur.

Kasatreskrim Polres LUwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke Mapolres.

”Keduanya sudah dijemput di rumahnya. Belum diketahui apa motifnya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu,” kata Eli.

Lelaki Firman diketahui yang memberikan minuman kepada bocah tersebut. Sementara Rifky berperan merekam aksi tak terpuji itu.

Video bocah yang direcoki miras ini viral di jagad maya. Aksi keduanya mendapat kecaman dari netizen. Apalagi, saat bocah malang tersebut teler dan terjatuh menimpa kayu, keduanya tertawa terbahak-bahak.

Video tersebut pertama kali diunggah akun facebook Syahrul Waru. Dan hanya dalam hitungan menit, sejumlah akun media sosial lainnya mengunggah ulang. Baik di twitter maupun instagram.

Hingga Minggu malam ini, Video yang diunggah Syahrul itu sudah dibagikan hingga 2.251 kali. Adapun kolom komentar berisi hujatan kepada para pelaku.

Bahkan warganet meminta Mabes Polri yang menangani langsung kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini