BPJS Kesehatan dan Kejari Palopo Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

TERASKATA.com, Palopo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo melakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (01/12/21).

Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Palopo ini bertujuan bersinergi atau kolaborasi dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan publik, penegakan kepatuhan dalam hal pelayanan, serta pendampingan dalam mendukung program-program BPJS.

Kepala BPJS Palopo, Harbu Hakim SKom AAAK mengatakan, Kejaksaan selama ini telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sangat baik terlepas dari tugas Negara dalam upaya penegakan Hukum. Kepatuhan BPJS Kesehatan yang memang harus diperhatikan.

“Kejaksaan dalam hal ini fungsinya sebagai Ketua Forum koordinasi pengwasan dan kepatuhan program JKN,” ucap Harbu. 

Ia pun berharap, kolaborasi yang telah terlaksana, berlangsung akan terus memberikan fungsi dan tugasnya, baik dari pihak Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri dan akan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal mendaftarkan pekerjanya.

Sementara itu, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH dalam mengucapkan, terima kasih sudah memberi kepercayaan dalam hal dukungan pendampingan kegiatan BPJS termasuk program-program kerja BPJS kesehatan Kota Palopo.

Turut hadir Kepala Bidang Opini Aspirasi Publik Kominfo Palopo, Anjar Lestari, staf BPJS Kesehatan, dan staf Kejari Palopo.(lia)

Komentar