Bripka Pasdi Dipecat, Kapolres Lutim: Ini Demi Nama Baik Polri

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) salah satu anggotanya, Bripka Pasdi Yammar Patta.

Prosesi pemecatan Bripka Pasdi itu digelar di halaman Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Rabu (2/6/2021).

Pasdi Yammar Patta merupakan personel Polres Luwu Timur yang di-PTDH dengan pangkat Bripka jabatan BA pembinaan.

PTDH ini mengacu pada surat keputusan kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sulawesi selatan Nomor : Kep /478 /V/2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri terhitung mulai tanggal 31 mei 2021.

Adapun alasan pemecatan Bripka Pasdi dari institui Polri karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah RI nomor 1 tahun 2003.

Tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 11 huruf e peraturan kapolri nomor 14 tahun 2021 tentang kode etik profesi polri.

AKBP Indratmoko menjelaskan sebelum terbitnya keputusan Kapolda Sulsel itu, lebih dulu melalui proses panjang dan penuh pertimbangan.

“Personel tersebut jelas melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran dan meninggalkan tugas atau hal lainnya,” ujarnya.

AKBP Indratmoko mengaku yang bersangkutan juga sudah menerima keputusan ini sehingga hari ini dilaksanakan upacara PTDH tersebut.

Ia mengakui berat untuk melakukan upacara tersebut karena imbasnya bukan hanya yang bersangkutan tetapi juga keluarganya.

“Semua dilaksanakan dengan proses panjang dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpegang kepada koridor hukum yang berlaku,” katanya.

“Kami tidak bangga berhasil memecat anggota Polri namun demi nama baik intitusi ini,” lanjutnya.

Bripka Pasdi tak hadir dalam Upacara PTDH tersebut.

Fotonya dibawa personel propam. Selanjutnya foto diberi tanda silang oleh kapolres Luwu Timur sebagai tanda Bripka Pasdi sudah tidak aktif lagi atau diberhentikan dengan tidak hormat.

AKBP Indratmoko mengingatkan personel agar tidak melakukan hal yang melanggar peraturan kedisplinan polri dan tetap selalu produktif, rajin dan disiplin.

“Semoga ini yang terakhir dan tidak akan pernah terjadi lagi. Personil Polres Luwu Timur agar lebih meningkatkan produktif, rajin dan tetap disiplin,” pesannya. (int)

Komentar