TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Buat ASN dan Honorer di Palopo, Anda Tidak Akan Gajian Kalau Belum Vaksin

admin |
Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.

TERASKATA.COM, PALOPO Pemerintah Kota Palopo mengeluarkan kebijakan tegas bagi ASN atau PNS dan tenaga honorer, demi mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kota Palopo.

Dalam hal ini, Walikota Palopo, HM Judas Amir mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan ASN dan honorer untuk vaksin. Jika belum, maka gajinya akan ditunda.

Surat edaran nomor 800/76/umum/XII 2021 itu diteken walikota pada Senin (6/12/2021) dan ditujukan kepada ASN dan non ASN lingkup pemkot Palopo.

“Bagi seluruh pegawai negeri sipil dan non PNS yang belum vaksin dan memenuhi syarat vaksin, wajib melakukan percepatan vaksinasi covid-19 dosis pertama dan kedua paling lambat tanggal 15 desember 2021,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Poin kedua, apabila ASN sebagaimana yang dimaksud di poin diatas tidak bersedia atau belum divaksin, maka pembayaran gaji pokok dan tunjangan lainnya akan ditunda sementara hingga selesai vaksin.

Hal sama juga berlaku bagi non ASN. Honor kegiatan bulanan akan ditunda pembayarannya jika belum vaksin.

Pemkot Palopo memang sangat serius mempercepat vaksinasi Covid-19.

Selain ancaman penundaan gaji PNS, Pemkot Palopo juga memberlakukan kebijakan tegas di bidang pendidikan.

Yaitu bagi orangtua yang belum vaksin, anaknya tidak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Kebijakan ini menuai kontroversi di masyarakat. (*/int)

Berikut surat edaran lengkap walikota tentang penundaan gaji ASN dan honorer yang belum vaksin:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini