TERASKATA.com, Palopo – Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs Firmanzah DP SH MSi membuka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di Wae Kan’Bass, Senin (06/09/21).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan aturan Kepala BNN Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota; Instruksi Walikota Palopo Nomor : 2/INST/IV/2021 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba; dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Badan Narkotika Nasional Kota Palopo Tahun Anggaran 2021 Nomor : SP-DIPA-066.01.2.689046/2021
Sekda Palopo, Firmanzah DP SH MSi menyampaikan, dalam menyikapi situasi pada saat ini nyaris semua elemen masyarakat, menjadi target peredaran gelap narkoba, berdasarkan data BNN.
“Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat signifikan, untuk itu, kita patut memberikan apresiasi yang tinggi, kepada BNN di Kota Palopo yang telah mencermati hal ini dan dengan melakukan giat P4GN ini untuk menghadirkan kesadaran di kalangan mayarakat,” paparnya.
Lanjutnya, peredaran gelap narkoba di suatu wilayah perlu diwaspadai, karena diakui atau tidak, peredaran gelap narkoba terus merasuki kehidupan masyarakat.
“Untuk itu, kita di Kota Palopo harus benar-benar waspada,” ujarnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN diikuti utusan dari Institusi Unsur Forkopimda, beberapa OPD, dan stakeholder terkait.(lia)
Komentar