Bukti Pengelolaan Keuangan yang Baik, Pemkot Palopo Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

TERASKATA.com, Palopo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 khusus untuk Kabupaten Bone dan Kota Palopo yang digelar secara virtual di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (07/05/21).

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan, permintaan maafnya, karena tidak dapat melaksanakan penyerahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini secara fisik.

“Kami dari BPK meminta maaf, karena tidak dapat menyerahkan penyerahan secara fisik di kantor BPK, dikarenakan telah diberlakukannya pembatasan pergerakan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” sebutnya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah, menyusun dan menyampaikan Rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Perda, DPRD, berupa laporan keuangan, yang telah diperiksa oleh BPK.

“Perlu kami sampaikan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, ini merupakan pernyataan profesional, terhadap mengenai kewajaran informasi, yang disajikan dalam laporan keuangan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata Wahyu, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran, terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak potensi indikasi kerugian negara, maka harus diungkap, dalam laporan hasil pemeriksaan dalam masa penentu, hal ini mempengaruhi opini, atau mungkin juga tidak mempengaruhi.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Palopo, Dr Nurhaeni SKp MKes menyampaikan, rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang kembali memberikan kepercayaan kepada Pemkot Palopo.

“Syukur Alhamdulillah, LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak 5 tahun terakhir berturut-turut, untuk tahun anggaran 2015, 2016, 2017, tas 2018, dan 2019, telah mendapatkan opini WTP, dari hasil audit BPK RI, dan melalui kesempatan yang baik ini sekiranya pencapaian itu kembali kita raih untuk ke enam kalinya,” ungkapnya saat menerima WTP bersama Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.

“Harapan kami dari DPRD dan pemerintah Kota Palopo agar BPK RI, tetap membimbing dan memberikan informasi serta petunjuk kepada kami untuk lebih berhati-hati,” tutupnya.

Turut Hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, dr HM Ishaq Iskandar MKes, dan Seluruh Kepala Kepala Perangkat Daerah.(lia)

Komentar