Cegah Ledakan Covid-19 di Palopo, Wali Kota Perintah RT/RW Juga Awasi Orang Sehat

TERASKATA, PALOPO – Telah hampir tiap hari, di Kota Palopo terus mengalami penambahan pasien positif Covid-19. 

Hingga hari ini, 19 Juli 2020 tercatat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palopo sudah mencapai 41 orang. Dengan rincian 10 orang dinyatakan sembuh, sisanya masih dalam perawatan.

Untuk itu, dalam mengantisipasi ledakan pasien Covid-19 di Kota Palopo, Wali Kota, Drs HM Judas Amir MH memerintahkan kepada Kepala Kelurahan se-Kota Palopo melalui RT/RW untuk tetap melakukan pengawasan terhadap warganya.

“Bukan hanya orang yang sakit sekali orang tersebut sehat tetap harus dalam pengawasan,” sebutnya saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Indoor Saokotae Rujab Wali Kota Palopo, Minggu 19 Juli 2020.

Juga diharap Judas, semua RW fungsikan diri bekerja membantu RT untuk mengawasi daerah atau wilayahnya masing-masing.

“Sudah ada Perwal di Kota Palopo yang telah dibuat yang berlaku untuk seluruh masyarakat bahwa mengenai protokol kesehatan akan lebih dipertegas artinya bagi yang tidak mematuhi akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Terkait pelaksaan Iduladha Wali Kota menyampaikan, agar semua yang ingin melaksanankannya di masjid harus menggunakan masker dan tak lupa pula terlebih dahulu berwudu dari rumah untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, pendapat dr Herman mewakili RS swasta di Kota Palopo menyampaikan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan RS swasta untuk menyelesaikan permasalahan terkait penanganan Covid-19 di Kota Palopo.

“Karena kendala yang yang dihadapi RS swasta adalah kita tidak bisa menentukan apakah pasien tersebut positif Covid-19 atau tidak hanya melalui rapid tes,” ujarnya.

Kolaborasi ini diperlukan, kata dia, agar para tenaga medis di setiap RS swasta di Kota Palopo mendapat pelatihan dalam hal pengambilan swab dan jika data diberikan kepada tim gugus mengenai pasien yang diserahkan kepada Kelurahan agar bisa ditindaklanjuti untuk dapat terus diawasi.

Sementara dr Thamrin Djufri menyampaikan kepada Pemerintah untuk lebih memperketat dan mempertegas terkait protokol kesehatan artinya bagi yang tidak mematuhinya dapat diberikan sanksi.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri juga Pimpinan Perangkat Daerah se Kota Palopo, Para Asisten, Kepala Puskesmas, Pimpinan Rumah Sakit, serta Camat dan Lurah Se Kota Palopo.(*)

Komentar