TERASKATA.com, Palopo – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo di Saokotae Rujab Wali Kota Palopo, Jumat (16/04/21).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan dalam upaya optimalisasi program bangga kencana terkhusus mengenai kegiatan pembinaan remaja dan pernikahan dini yang diimplementasikan dalam kolaborasi kampung KB dan kampung Qur’ani di Kota Palopo.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kota Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi MH melaporkan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari program tri bina yakni bagaimana melaksanakan lintas sektor dengan melibatkan instansi vertikal.
“Dalam program tri bina terdapat 3 program pembinaan yakni bina keluaga balita, bina keluarga remaja, dan Bina Keluarga 10-24 tahun yang belum menikah,” sebutnya.
Dijelaskan FKJ akronim Farid Kasim Judas, bahwa untuk Bina keluarga 10-24 tahun yang belum menikah dimana salah satu problem stunting yang dihadapi pemerintah adalah mencegah pernikahan dini.
“Pendewasaan usia pernikahan didalam memberikan rekomendasi atau menikahkan anak-anak kita yang tentu fungsi dari pada penyuluhan kepada masyarakat yang bisa bersifat edukasi yang benar-benar bermanfaat,” katanya.
“Kita sudah sepakat bersama para Lurah agar mensosialiasikan tentang pentingnya memahami usia pernikahan anak,” sambungnya.
Ditambahkan pula FKJ, Kampung Qur’ani nantinya akan dilaksanakan pada 17 ramadhan yaitu malam Nuzulul Qur’an di mana nantinya akan melakukan pengajian serentak secara bersama Di kampung KB.
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Kepala Kementrian Agama kota Palopo, Dr M Rusydi Hasyim MAg untUk kampung Qur’ani nantinya akan hadir pada 17 Ramadhan.
“Dengan hadirnya kampung Qur’ani kita bisa mengisi kepala dan hati kita dengan energi Al-Qur’an,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, semoga dengan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ini bisa dijalankan dan didukung secara bersama-sama.
Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH Pada kesempatan itu juga mengatakan, dengan apa yang telah dicanangkan bisa memastikan bagaimana loyalitas antar sesama manusia.
“Dengan upaya yang dilakukan ini untuk membuat kampung Qur’ani agar betul-betul semua terencana dengan baik dan berjalan dengan baik pula,” harapnya.
“Kedepan mari kita saling mengingatkan agar kewajiban-kewajiban kita terpenuhi dengan baik,” tutup Walikota.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dengan Kementrian Agama kota Palopo dilakukan secara bersama oleh Wali Kota Palopo, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Kepala Kemenag kota Palopo.
Hadir pada kegiatan tersebut para Camat se-kota Palopo, para Lurah, para Kepala KUA, dan Penyuluh Agama se-kota Palopo.(lia)
Komentar